SKI | Lotim – Pihak kepolisian resort Lombok Timur berhasil menangkap oknum kadus di wilayah Desa Bagik Payung Timur kecamatan Suralaga ditempat keramaian rona-rona,Sabtu malam (23/8).
Oknum kadus tersebut sempat buron ke Negeri Jiran dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Kini yang bersangkutan harus membertanggungjawabkan perbuatan dengan digelandang ke kantor polisi guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi Senin (25/8).
” Iya benar oknum kadus diamankan polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual,” tegasnya
Ia mengatakan oknum kadus itu dilaporkan orang tua korban ke polisi karena tidak terima atas perbuatan yang dilakukan pelaku ke anaknya yang masih dibawah umur.
Kemudian saat akan diamankan oknum kadus melarikan diri ke luar negeri dan sempat menjadi buron.
” Kita pelaku harus pertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Sul)