oleh

Akhirnya Anggota Polres Lambar Berbuah Hasil Ungkap Kejahatan 363 Modus Pecah Kaca

SKI – Lampung Barat – Jajaran polres Lampung Barat berhasil mengamankan Pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (9/11/18) yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faira Arista Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., Doni Wahyudi, S.Ik. mengatakan bahwa jajaran Polres Lambar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang lalu.

Bersama Pelaku HN (40 Th) warga kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar, dan EM (39 Th) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara, berhasil kita amankan dengan barang barang bukti mobil, tas yang berisi berkas-berkas pelaku lainnya, di rumah pelaku, ujarnya.

MasihFaira Arista hasil penyelidikan sementara pelaku juga diduga merupakan pelaku kejadian dengan modus yang sama di masjid Baiturrahim Komplek perkantoran Pemda kelurahan Way Mengaku, beberapa waktu yang lalu.

Saat ini kedua pelaku berada di mapolres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bakal kita kenakan pasal 363 KUHAP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara, tutup Faira Arista.

Seperti di beritakan sebelumnya pelaku kejahatan pecah kaca mobil beraksi di depan RM Ayam Bakar Mas Yanto, tepatnya di Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik -Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (9/11/2018) sekira pukul 10.00 Wib.

Informasi dihimpun, peristiwa itu bermula saat, Sukarno bin Harjo, mengantarkan kakak iparnya, Hasimi yang merupakan Peratin (Kepala Desa) Sukabanjar Kecamatan Lombok Kabupaten Lampung Barat, bersama Bendahara Pekon Agus Setiono ke Bank BRI Cabang Liwa untuk mengambil sejumlah uang pencairan dana desa (DD), untuk insentif pekon sebesar Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah).

Setelah melakukan pencairan dana desa di Bank, dengan mengunakan kendaraan Mobil Toyota Avanza warna Putih, tahun 2015 Nopol BE 2360 MB, korban makan siang di RM Ayam Bakar Mas yanto, selang kurang lebih setengah jam korban mengetahui ada ribut – ribut di depan rumah makan, korban pun bergegas mengecek mobil miliknya dan melihat kaca mobil sebelah kanan miliknya telah pecah.

“Saya kaget mendengar ada keributan di depan RM, begitu saya tengok ternyata kaca mobil saya pecah. Untung Pelaku tidak sempat membawa uang, karena uang di bawa oleh kakak saya ke dalam rumah makan,” ujar Sukarno.

Setelah selang beberapa menit usai kejadian aparat kepolisian sektor Balik -Bukit yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Jamalion langsung melakukan langkah penyelidikan di lokasi. Di antaranya mengecek keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara.

ADE IR

Komentar