Alasan Privasi,Dinas Dikbud Lotim Tak Berikan Data ASN Ghorimin ke Gerak NTB 

SKI l Lombok Timur-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur tidak memberikan data nama ASN Ghorimin dari kalangan tenaga kependidikan yang mendapatkan bantuan Zakat,Infaq dan Shadaqoh (ZIS) dari Baznas Lotim.

Dengan alasan privasi,meski dari Gerakan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (GERAK) NTB sudah melayangkan surat ke Dinas Dikbud Lotim secara resmi untuk meminta data nama ASN Ghorimin dari Tenaga kependikan tersebut. Namun tidak kunjung diberikan membuat Gerak NTB Kecewa dan Meradang.

” Kami kecewa dengan Dinas Dikbud Lotim yang tidak memberikan data nama ASN ghorimin dari Tenaga kependidikan padahal kami sudah bersurat dengan resmi,”kesal Ketua Gerak NTB,Arsa Ali Umar saat dikonfirmasi,Kamis (5|8).

Ia menjelaskan pihaknya sebelumnya bersurat ke Baznas Lotim,akan tapi justru melempar ke Dinas Dikbud Lotim mengenai masalah data nama ASN ghorimin yang mendapatkan bantuan dari Baznas Lotim.

Padahal sudah jelas dalam ketentuan maupun aturan yang ada orang-orang yang mendapatkan bantuan dari Baznas Lotim dipublikasikan.Dengan tujuan agar publik tahu siapa-siapa yang mendapatkan bantuan dari Baznas,karena itu dana umma,bukan malah menutupi seperti yang terjadi saat ini.

” Masak alasan privasi kemudian Dinas Dikbud Lotim tidak memberikan data nama ASN ghorimin yang mendapatkan bantuan dari Baznas Lotim,sehingga kami menduga ada permainan dalam pemberian bantuan ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ketua Gerak NTB ini, maka kalau dengan cara baik dari Baznas Lotim dan Dinas Dikbud Lotim tidak menghargai,maka kami akan membawa masalah ini ke ranah pidana dan melaporkan kode etik ke Baznas Provinsi.

” Kami akan membawa ke ranah pidana dan mengkode etikkan Baznas Lotim,dengan melapor ke aparat penegak hukum dan Baznas Provinsi masalah kode etik,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Dinas Dikbud Lotim, Ahmad Dewanto Hadi saat dikonfirmasi dengan singkat menjawab saya kira dalam surat itu sudah jelas dan mohon di fahami.

” Dalam surat sudah jelas dan mohon di fahami,”tegasnya.

Kemudian dalam surat Dinas Dikbud Lotim tertanggal 04 Agustus 2021 bernomor 890|2259|Dikbud.I|2021 perihal data ASN. Dengan menjelaskan bahwa pengurus Gerak NTB melayangkan surat mengenai mohon data ASN penerima Zakat.

Dengan ini balasan surat Dinas Dikbud Lotim antara lain,point  pertama, benar data sepenuhnya wewenang Dinas Dikbud Lotim,point kedua, data tersebut bersumber dari UPTD Dikbud kecamatan dengan basis data rill dari bendahara kecamatan yang mengelola pembayaran gaji.

Kemudian point ketiga, Dinas Dikbud Lotim sebagai UPZIS menyampaikan permohonan ASN yang layak untuk disantuni ke Baznas Lotim,point terakhir, mengingat data menyangkut privasi seseorang maka kami belum dapat menyampaikan secara terbuka karena terkait marwah dari seseorang pendidik.(Sam).