oleh

Anggota Polsek Haurgeulis giat Pam di Gereja yang Ada Diwilayah Kec. Haurgeulis

SKI | INDRAMAYU – Sekitar pukul 08.00 s/d 10.00 WIB, saat kegiatan berlangsung giat Ibadah Kebaktian Rutin Gereja yang ada di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Gereja Bethel Indonesia Haurgeulis, beralamat di Jl. Jenderal A. Yani No. 22 Desa Sukajati Kec. Haurgeulis – Indramayu 0234 741170, Jemaat Bethel 2 / Efata 2 dengan mengambil Tema ‘Over Comer’, Minggu (5/9/2021).

Pendeta Refta Beleng, S.Th, dengan Jema’at 35 Orang, dan yang melaksanakan pengamanan (Pam) Internal Gereja Sdr. Daniel Kana, Sdr. Piter, dan juga didalam giat itu dengan menggunakan Protokol Kesehatan (prokes),” katanya, Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad Nurhamad, S.H., melalui Anggotanya.

Dan di Gereja Pantekosta Maranatha Indonesia
Alamat  di Jl. Pemuda No. 04
0234 741309  Blok sukajadi Desa Sukajati -Haurgeulis, dengan mengambil Tema, ‘Tenanglah’ jumlah Jema’at 25 Orang
Pdm. Elisabeth Caroline dan Pdm. Jean palit, Pam Internal Gereja, Sdr. Iin, dan Sdr. Dani.

Sedangkan di Gereja Kristen Pasundan yang beralamat di Jl. Siliwangi No. 37 Desa/Kec. Haurgeulis 0234 741455, mengambil
Tema ‘Berkat Kemurahan’ Media untuk mengasih, bukan untuk menghakimi’, Pdt. Johanes Simanjuntak, S.Si, jumlah Jema’at 40 Orang Pam Internal Gereja, Sdr. Acong, Sdr. Andres.

Begitupun, didlam pelaksanaan giat tersebut yang melaksanakan pam terbuka dan tertutup dari Polsek Haurgeulis Polres Indramayu, Aiptu Ruskenda, SH., Aiptu Caryono, Bripka H.Nasita, S.H., Bripka Ahmad Rivai, dan Bripka Nurhidayattulah,” tuturnya.

Kebaktian di Gereja-gereja di Wilayah Kec. Haurgeulis adalah merupakan kebaktian rutin yang setiap hari Minggu dilaksanakan dan pada pelaksanaan kegiatan menggunakan Protokol Kesehatan.

Setiap kegiatan kebaktian Gereja rutin akan segera memberitahukan pemberitahuan kepada Muspika Kec. Haurgeulis dikarenakan tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalahan baru dalam hal berlangsungnya kegiatan,” harapnya.

Sedangkan langkah-langkah melaksanakan koordinasi dengan pihak Gereja, para Pendeta, pada kegiatan kebaktian tersebut agar pada pelaksanaan kegiatan menggunakan Prokes dan melaksanakan Pam Terbuka dan Tertutup dari Polsek Haurgeulis untuk berlangsungnya kegiatan dimaksud,” tandasnya. (Yana BS)