oleh

Anggota Polsek Patrol Giat Pelaksanaan PPKM Darurat, Pendisiplinan Dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan PPKM Darurat dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, Kamis 08 Juli 2021, sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai.

Dilokasi Warung Angkringan, Pertokoan, Perumahan Warga di Desa Sukahaji Kec. Patrol Kab. Indramayu, kegiatan dengan kuat Anggota darinPolsek Pattol 2 Personel dan dari Saypol PP dua Orang juga.

Didalam giat itu, Kami melakukan razia terhadap Pemilik Pertokoan, Warung Angkringan yang mengabaikan Prokes Covid-19 di berikan sanksi teguran lisan dan teguran Tertulis.

Melakukan pembubaran terhadap Masyarakat yang berkerumun di Wilkec. Patrol maupun pertokoan yang masih beroprasional.

Alhasil Masyarakat mengerti dan memahami akan surat edaran Bupati indramayu terkait Covid-19.

Begirupun Pemilim Toko maupun Pedagang Warung Angkringan memahami juga yang di sampaikan Petugas terkait Covid-19 untuk mematuhi Prokes,” tutur Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., melalui Anggotanya. (Yana BS)