SKI | INDRAMAYU – PPKM Darurat yang diberlakukan dari tanggal 03 Juli 2021 s/d 20 Juli 2021, Bhabinkamtibmas Desa Sukra BRIPKA Didi Sunarya, S.H, Anggota Polsek Patrol yang melaksanakan giat PPKM Mikro dan rangkaian 3-T dan 5-M bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, Sabtu (03/7/2021).
Adanya Ba giat menyampaikan PPKM Darurat, bahwa kegiatan Polsek Sukra dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 dan dilaksanakan pembagian Masker serta Penyemprotan Disinfektan Covid-19 dirumah Warga.
Menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosialisasikan secara masih diberlakukannya PPKM Secara Mikro Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), serta mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.
Melakukan pembinaan kepada Masyarakat sembari membagikan Masker sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 Khususnya Desa Sukra, pasalnya saat ini wabah Virus Covid-19 semakin darurat,” papar Kapolsek Sukra Iptu Fathoni. M, melalui Anggotanya.
Kepada Masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu 5-M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” pungkasnya Kapolsek. (Yana BS)