SKI | Lotim – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim untuk membayar retribusi terhadap peminjaman kantor Bupati Lotim sebagai lokasi debat kandidat paslon Bupati dan Wakil Bupati Lotim.
Apalagi sekarang ini sudah jelas aturannya setiap kantor maupun lahan milik pemerintah daerah harus membayar retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
” KPU Lotim jangan mau gratis untuk lokasi debat paslon,bayar retribusi dong untuk PAD,” kata Kepala Bapenda Lotim,Muksin saat diminta tanggapannya,Rabu kemarin (30|10).
Ia mengatakan pihak KPU Lotim tentunya sudah memiliki anggaran untuk biaya pelaksanaan debat kandidat paslon,termasuk didalamnya mengenai biaya untuk sewa tempat debat kandidat paslon.
Meskipun tempatnya di kantor Bupati Lotim,akan tapi perlu diingat pemerintah daerah juga membutuhkan retribusi untuk peningkatan PAD,karena sudah ada regulasinya mengenai masalah itu.
Sementara pada sisi lainnya KPU Lotim sendiri telah diberikan anggaran hibah mencapai puluhan Milyar untuk mensukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lotim,tapi kenapa masih saja mencari lokasi debat kandidat paslon yang gratis.
” Setiap kantor atau aset milik pemerintah daerah yang dipinjam harus membayar retribusi,” tandasnya. (Sul).