SKI l Lombok Timur-Barisan Forum Benteng Obrak menyatakan perang terhadap para debit collector yang dianggap meresahkan masyarakat di Bumi Patuh Karya pada khususnya dan NTB pada umumnya. Terutama para debit colek yang melakukan pencabutan paksa sepeda motor milik masyarakat di tengah jalan.
” Kami menyatakan perang terhadap para debit collector yang dianggap meresahkan masyarakat,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Barisan Benteng Obrak,Deni Rahman di Selong,Sabtu (10|7).
Ia mengatakan bendirinya Benteng Obrak ini tentunya dalam rangka untuk membantu masyarakat atau debitur yang ditarik sepeda motornya ditengah jalan.
Sementara dalam aturan mainnya debit colector tersebut tidak diperbolehkan untuk menarik secara paksa sepeda motor ditengah jalan. Karena ditemukan dipersilahkan masyarakat atau debitur untuk melaporkan saja ke pihak kepolisian terhadap perbuatan debit collector tersebut.
Apalagi itu sudah masuk dalam ranah pidana dengan mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang pasca Putusan MK tahun 2020. Sehingga tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan dan pencabutan secara paksa sepeda motor milik debitur yang masih menunggak.
” Silahkan kalau ada para dibitur atau masyarakat yang diambil paksa sepeda motornya ditengah jalan oleh debit collektor,silahkan menghubungi Benteng Obrak untuk menindaklanjutinya,” ujar Deni
Menurut Advokad muda ini, pihaknya masih melihat dilapangan kalau ada oknum debit collector yang melakukan penarikan sepeda motor ditengah jalan, karena alasan masih menunggak belum membayar tunggakan.
Namun pada satu sisi aturan tidak memperbolehkan untuk melakukan penarikan sepeda motor ditengah jalan secara paksa milik debitur yang menonggak.Sehingga tentunya kepada para pihak bank atau finance untuk mengingatkan para debit collector dalam bertugas dilapangan jangan asal main tarik dan paksa saja.
” Kalau masih ada debit collektor yang melakukan tindakan cabut sepeda motor ditengah jalan, maka akan berhadapan dengan Benteng Obrak,” tandasnya.(Sam).