BPKAD Susun SOP baru Soal Aset

SKI| Lombok Tengah – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah berencana membuat SOP baru soal aset.

Hal itu juga menjadi salah satu perintah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk perbaikan SOP aset.

Kepala BPKAD Faturrahman mengatakan bahwa, pihaknya saat ini masih membuat Rote maps terhadap aset-aset yang ada di Lombok Tengah.

Dimana, aset-aset tersebut ada yang bisa digunakan dan ada juga yang bisa di optimalkan menjadi pendapatan asli Daerah (PAD).

Terdapat berbagai macam skema terhadap bangunan aset tersebut seperti serah guna dan juga bisa dijual ataupun mengalihkan ke pihak lain.

“Yang paling penting saat ini kita melakukan pemetaan dan melakukan perbaikan di beberapa titik aset di masing-masing OPD,” katanya saat ditemui di ruang rapat utama BPKAD Senin (5|6).

Dilanjutkan bahwa, sekarang sedang berjalan dan ada 8 entitas yang sudah apresel dan sudah siap ditawarkan pada pihak ke tiga.

“Jika pihak ketika sudah siap, nantinya bisa jadi sumber pendapatan dan tindakan kita juga untuk menjaga dan mempertahankan aset,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, pada aset tersebut ada yang bersifat reguler dan Urgent.

Dimana, yang bersifat Reguler itu paling banyak seperti dinas-dinas yang mempunyai entitas kapitalisisasi aset yang besar seperti PUPR, Dinas Pendidikan, kesehatan itu akan menjadi perhatian khusus.

“Untuk yang tiga Dinas itu kita ada perhatian khusus,” terangnya.

Sementara Kalau yang urgent terkait itu klaim meng-klaim dan persoalan yang timbul seperti tata kelola nya itu masih menjadi atensi. (Riki).