oleh

BPNT di Kab. Indramayu Marak Supplier Ilegal, Pemangkuh Program Segera Ambil Tindakan Tegas Baik Supplier Maupun e- Warongnya

SKI | Indramayu – Salah satu Program Pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sehatan dan sejahtera.

Pemerintah Pusat berharap agar para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat meningkat taraf hidupnya dari segi gizinya agar tidak ada lagi Masyarakat yang stunting (kurang gizi).

Akan tetapi realitanya di Lapangan masih banyak KPM saat menerima Komoditi (Paket sembako) ditemukan kualitas Komoditi yang disalurkan oleh beberapa Agen e- Warong (elektronic- Warung Gotong royong) kurang standarisasi layak makan Komoditi yang diperolehnya KPM,” miris bukan ?.

Ditambah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri Agen kepuyengan memili Supplier dikarena bertambahnya Supplier yang tidak jelas Legalitas atau Kantornya dimana, sehingga dalam penyaluran Komoditi pun kurang memenuhi sarat dalam Pedum seperti Kwalitas Beras yang seharusnya PREMIUM, namun sering kali fakta ditemukan di Lapangan Beras yang asal saja termasuk komoditi yang lainya dalam penyaluran sembako ke KPM.

Ketika Awak Media cek langsung dalam penyaluran BPNT di Lapangan masih sering ditemukan merk-merk karung Beras yang tidak lengkap alamat produksi maupun merk dagang apalagi soal pajak untuk Pendapatan Negara.

Dijelaskan salah satu Supplier Komoditi Beras yang ada di Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Dirinya menerangkan pada Awak Media Swara Konsumen Indonesia (SKI), pasalnya, diakhir tahun 2021 ini merupakan tahun dimana banyak penurunan pengiriman Beras lantaran tumbuh merk-merk yang disalurkan diduga dari Supplier bodong ke e- Warong yang tidak memiliki Kantor dan tempat pengaduan bagi setiap permasalahan sehingga Agenlah yang kena dampak dari hal itu.

Dirinya juga menerangkan, dulu pada tahun 2020 Supplier hanya ada 4 (empat) yang bermain di Kabupaten Indramayu diantaranya MBI, BWI, Pertani dan Bulog sehingga jelas bila mana ada permasalahan yang ditemukan di Lapangan dengan mudah untuk dituntut pertanggungjawabannya dikarenakan jelas ada perkantoranya, tapi sekarang yang bermunculan Supplier tidak jelas dimana Kantornya, apalagi ditanya soal kontribusi pajak, diyakini Mereka tidak menempuh itu, ada 22 merk yang Kami data.” katanya, Rabu (11/01/2022).

Dan dari beberapa Agen e- Warong yang masih menyalurkan Beras yang sesuai Legalitasnya jelas, salah satunya Beras merk MBI, bahwasanya, merasa nyaman, bahkan Berasnyapun layak konsumsi bagi KPM jau dibandingkan Beras yang baru bermunculan sekarang ini,” ungkapnya.

Menyikapi hal demikian bagi Pemangkuh Program BPNT, agar segera ambil langkah tegas untuk pendataan penertiban kepada para Supplier yang diduga belum jelas Legalitas baik Kantor maupun perizinan serta pajak pendapatan Negaranya, lebih lagi tentang uji kelayakan konsumsi yang disalurkan untuk KPM, jangan sampai KPM mendapatkan ada yang keracunan apalagi sampai ada gizi buruk.

Pemerintah mesti mendata Supplier sesuai dengan kriteria uji kelayakan dan perizinanya. Sehingga tidak ada lagi Supplier yang ilegal yang terus bermunculan untuk menghindari hal-hal terkait persoalan BPNT, sehingga dapat dengan mudah untuk dimintai pertanggungjawaban bila ada permasalahan di Lapangan.

Juga terhadap e- Warong, jangan sembrono memilih Komoditi asal murah utamakan kesehatan untuk KPM,” harapnya. (Yana BS)