SKI| Lombok Tengah – Bupati Kabupaten Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri melantik 15 penjabat kepala desa definitif baru di Loteng.
Pathul mengucapkan selamat kepada Penjabat Kades yang baru saja dilantik dan telah mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai penjabat kepala desa.
Ia juga menjelaskan bahwa, Penjabat Kades yang dilantik menjadi penjabat kepala desa, pada prinsipnya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang sama dengan kepala desa, yakni di antaranya menyelenggarakan pemerintahan desa, membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, mengangkat perangkat desa, memfasilitasi pengisian anggota bpd, membentuk lembaga adat dan pembentukan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta memfasilitasi pemilihan kepala desa serentak pada jadwal yang akan ditentukan kemudian.
“Dalam menyelenggarakan tugas, wewenang dan kewajiban tersebut, saudara-saudara wajib menaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk wajib mempedomani peraturan daerah kabupaten lombok tengah tentang pembentukan desa masing-masing. saudara-saudara harus rajin dan memahami secara betul isi perda tersebut,” katanya saat memberikan sambutan di Ballroom Kantor Bupati Jumat (18|11).
Terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, aset desa, sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan juga tata cara pengangkatan perangkat desa dan yang lainnya. Hal ini penting sekali untuk dijalankan dengan sebenar-benarnya sehingga dapat menghindari segala kemungkinan yang tidak kita inginkan. mengingat saudara-saudara memimpin desa yang baru terbentuk, tentu akan memiliki tantangan yang berbeda dengan desa induk. untuk itu pula saudara-saudara harus rajin berkoordinasi ataupun berkonsultasi dengan camat maupun dpmd.
“Dalam hal pengelolaan keuangan desa, saudara-saudara sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus taat azas, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran. kami tidak ingin mendengar ke depan ada lagi kepala desa yang terkena masalah hukum dalam pengelolaan anggaran desa,” terangnya.
Pathul juga menekankan dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan baik kepada bupati, bpd maupun kepada masyarakat. Kemudian yang sangat penting juga adalah agar pemerintah desa dan bpd menjalin hubungan yang harmonis. hal tersebut menjadi kunci untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Kami juga harapkan agar saudara-saudara dapat mengembangkan potensi desa, inovatif, kreatif, sehingga mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing,” harapnya.
“Kita memahami bahwa pembangunan desa merupakan kebijakan nasional yang dilaksanakan secara merata di seluruh indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” lanjutnya.
Kemudian dalam membangun desa juga diperlukan keterbukaan pikiran dan mau belajar dari pengalaman orang lain. jangan gengsi, jangan malu untuk menimba ilmu dari desa lainnya. Proses pembelajaran dari pengalaman orang lain sangat efektif untuk dilakukan.
“Kita harus menerima kenyataan bahwa saat ini kita berada dalam era kolaborasi. sebuah era di mana semangat kebersamaan menyatukan hati dan pikiran menjadi kunci kemajuan, dan yang hanya merasa hebat sendiri akan tersingkir dari catatan perubahan zaman,” tutupnya (Riki).