oleh

Bupati Loteng Lounching Perisai Penggerak BPJS Ketenagakerjaan

SKI| Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri melaunching kegiatan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 50.000 perlindungan Tenaga Kerja Rentan tahun 2023

Ia mengatakan ada 50 ribu Tenaga Kerja asal Kabupaten Lombok Tengah di luar negeri maupun dalam negeri sedang menggantunkan hidupnya melalui upah kerja.

“Mereka bekerja diberbagai sektor seperti Industri, Perkebunan, Perhotelan, Asisten Rumah Tangga dan sektor sektor lainnya baik tenaga kerja formal maupun non formal,” katanya Senin (20|2)

“Mereka butuh perlindungan dan jaminan hidup dari pemerintah,” lanjutnya

Oleh karena itu kehadiran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah dinilai kehadiran penggerak jaminan sosial (Perisai) berperan besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).

“Kami berharap agar Perisai ini mampu memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja kita baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga tenaga kerja kita mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi” ujarnya

Pathul mengingatkan kepada BPJS untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tenaga kerja tersebut dengan tidak mempersulit dalam kepengurusan dokumen yang dibutuhkan.

“Saya mau BPJS lakukan sosialisasi masif ke masyarakat khususnya calon TKI agar mereka faham pentingnya Persai itu” jelasnya

Sementara itu Kepala BPJS Loteng Chandra Chahyono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik itu para pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

“Sebagai penggerak jaminan sosial, ini adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan. Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan,” Tutupnya. (Rijal).