Calon PMI Lotim Turun Kejalan,Minta Pengerah Tenaga Kerja Nakal Ditindak

SKI l Lombok Timur-Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Lombok Timur bersama dengan sejumlah pegiat buruh Migran melakukan aksi di depan kantor Bupati Lotim,Selasa (7|6).Dengan menuntut agar pemerintah daerah menindaktegas oknum pengerah tenaga kerja nakal yang diduga bermain didalamnnya.

Massa aksi dengan membawa berbagai pamplet maupun selebaran dalam aksi tersebut. Dengan tentunya mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

” Kami minta pemerintah daerah menindaktegas oknum yang melakukan penipuan PMI dan bersihkan Lotim dari pelaku kejahatan dan perdagangan orang,” tegas koordinator aksi,Usman dalam orasinya.

Menurutnya di Lotim terdapat ratusan calon PMI yang berangkat ke Polandia mengenai masalah,dengan uang sudah disetorkan ke perusahaan yang akan memberangkatkan tersebut.

Namun dalam kenyataan dilapangan sampai saat ini calon PMI ke Polandia tidak kunjung diberangkatkan.Sedangkan pada sisi lainnya calon PMI itu meminta uang yang telah setorkan dikembalikan akan tapi pihak perusahaan dengan berbagai alasan belum memberikan.

” Kita minta perusahaan itu segera kembalikan uang calon PMI yang sudah diambil,karena kami tidak akan tinggal diam untuk terus memperjuangkan nasib calon PMI,” teriak Usman lagi.

Begitu juga orator aksi lainnya,Eko Rahardi dengan lantang meminta Bupati Lotim untuk menindaktegas terhadap oknum-oknum di Dinas Tenaga Kerja yang diduga terlibat dalam kasus PMI.‎

” Kami menduga ada oknum di Dinas Tenaga Kerja Lotim ikut bermain dalam persoalan PMI dengan pihak perusahaan,” tegas Eko Rahardi.

Kemudian setelah puas menyampaikan orasi dan tuntutannya perwakilan massa aksi diterima Sekda Lotim bersama dengan pejabat OPD terkait. Dengan berjanji akan menindaklanjuti terhadap apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib dengan berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi kalau apa yang menjadi tuntutan massa tidak direspon oleh pemerintah daerah bersama dengan aparat penegak hukum.‎(Sam)