Calon Tersangka Dua Kasus Korupsi Dikantongi,Tinggal Nunggu Hasil Audit BPKP

SKI | Lombok Timur-Pihak kejaksaan negeri Lombok Timur telah mengantongi calon tersangka dua kasus korupsi super besar yang terjadi Lotim. Diantaranya  dalam kasus dugaan korupsi alsintan tahun 2018 dan proyek pengerukan dan penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016.

” Calon tersangka sudah kita kantongi tinggal kami menunggu hasil audit BPKP saja langsung kita umumkan,” tegas Kasi Intelejen Kejari Lotim,Lalu M Rasyidi saat dikonfirmasi kemarin.

Ia mengatakan untuk kasus proyek pengerukan dan penataan kolam labuh dermaga Labuhan Haji dari BPKP meminta kepada kami untuk melengkapi dokumen tambahan. Terutama terkait mengenai masalah SK dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun panitia lainnya.

Sehingga pihaknya sudah bersurat ke Pemkab Lotim mengenai masalah dokumen tambahan yang diminta BPKP. ” Dokumen tambahan yang diminta BPKP sudah kami komunikasikan,” ujarnya.

Begitu juga lanjut Kasi Intelejen,sedangkan kasus proyek alsintan sama dengan kasus  proyek pengerukan dan penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji masih menunggu hasil audit BPKP.

” Untuk proyek alsintan belum ada penambahan permintaan dokumen dari BPKP seperti kasus proyek pengerukan dan penataan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji,” tandasnya..

Hal yang sama dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Irwan Setiawan Wahyuhadi menegaskan untuk kedua kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya seperti alsintan dan proyek pengerukan dan penataan kolam labuh dermaga Labuhan Haji masih menunggu hasil audit BPKP.

” Kalau sudah keluar hasil audit baru kita akan tetapkan tersangkanya, sehingga kami masih menunggu,” tandasnya.(Sam)