Curi Randis di Lotim,Pelaku Hendak Minta Tebusan,Akhirnya Ditangkap Polisi ‎

SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Sakra berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dinas yang terjadi di wilayah Kecamatan Sakra,Kamis malam (3|3) sekitar pukul 21.00 wita.

Kemudian setengah jam kemudian pelaku berhasil dibekuk petugas,setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi.Meski pelaku meminta tebusan ke korban.

Adapun inisial pelaku yakni SR (25) Warga Pejaring, Kecamatan Sakra Barat dan SH,warga Dusun Pengoros,Desa Sekaroh,Kecamatan Jerowaru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa petugas ke kantor polisi bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara data yang berhasil dihimpun menyebutkan korban dengan inisial SS (40) memarkir sepeda motornya yang digunakanya di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci.

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah,tidak berapa lama keluar lagi dengan menemukan sepeda motornya tidak berada ditempat. Lalu korban mendengar ada suara telpon masuk dengan langsung mengangkatnya.

Dimana ternyata yang menelpon pelaku sehingga antara korban dengan pelaku berjanji bertemu di simpang empat Denggen,Kecamatan Selong. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Sakra sehingga langsung meluncur ke lokasi tempat bertemunya tersebut.

Setelah korban bersama petugas datang terlebih dahulu, tidak berapa lama pelakupun datang dengan langsung ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan barang bukti berada di rumah pelaku langsung diambil petugas dengan dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Sakra melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penangkapan pelaku curamor yang terjadi di wilayah Sakra.

” Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Sam).