Desa Beleke Daye Bentuk Perdes Tentang Sampah

SKI| Lombok Tengah– Pemerintah Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah dalam rangka menjaga kesehatan lingkungan.

“Ini bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan di Desa Beleke Daye,” kata Kepala Desa Beleke Daye Senang Haris, Senin.

Ia mengatakan kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah desa dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan desa dengan lebih baik.

“Ini merupakan salah satu program kerja kami yang telah direncanakan,” katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan kebangkitan Beleke Daye sebagai desa baru yang belum mempunyai peraturan desa di samping Peraturan Desa Tentang APBDes.

“Kami harapan semoga kegiatan ini menjadi tumpuan awal keberlangsungan Pemerintahan Desa Beleke Daye,” katanya.

Dalam penyusunan peraturan desa tersebut, pihaknya melibatkan praktisi hukum Ari Wahyudi SH dan para mahasiswa KKN-PPM Unizar Mataramnya dan anggota BPD desa setempat.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan dalam penyelenggaraan bimbingan teknis tentang peraturan desa tersebut.

“Kami berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan tehnis ini dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan meningkatkan keadaran masyarakat tentang berbagai aspek kehidupan di desa,” katanya. (Sul)