SKI | Lotim – Para orang tua wali murid SDN 1 Labuhan Lombok Kecamatan Pringgebaya Lombok Timur menolak kebijakan pihak sekolah dan komite sekolah terkait dengan adanya pungutan kepada masing-masing siswa Rp 250 ribu.
Pungutan itu dilakukan dengan alasan untuk pembangunan di sekolah tersebut.Dimana pungutan itu informasinya tidak saja ditarik bagi siswa kelas 1 yang baru masuk akan tapi siswa kelas 2 s.d 6 juga dilakukan hal yang sama
” Kami tolak keras kebijakan itu karena dianggap sangat memberatkan kami sebagai orang tua wali,” kata para orang tua wali siswa SDN 1 Labuhan Lombok,Kamis (24/7).
Menurut para orang tua wali,kebijakan itu dianggap pungli dengan mengatasnamakan uang pembangunan.Apalagi tidak semua orang tua wali siswa mampu untuk mengeluarkan.
” Kebijakan itu bisa dikatakan pungli yang aparat harus mengusutnya dengan meminta pertanggungjawaban pihak komite dan kepala sekolah,” ujarnya.
Sementara Kasek SDN 1 Labuhan Lombok Junaidi saat dikonfirmasi dengan tegas membantah itu karena kebijakan tersebut bukan atas keputusan pihak sekolah melainkan komite sekolah dengan orang tua.
” Pihak sekolah tidak pernah terlibat tapi itu keputusan komite,” tegasnya. (Sul)