Diduga Karena Kepentingan Investasi, Hutan Mangrove Diduga Jadi Korban

SKI| Lombok Tengah- Diduga karena kepentingan investasi, hutan mangrove yang ada di wilayah Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terancam akan menjadi korban karena akan di reklamasi.

Dari pantauan media ini, terlihat sejak beberapa minggu terkahir, kawasan mangrove yang ada disana sudah mulai ditimbun.

Seperti yang terlihat pada Selasa (15|7), kendaraan dum truk terlihat bolak-balik menumpahkan tanah di kawasan mangrove, bahkan sudah ada jalan ditengah kawasan tersebut.

Sekretaris Daerah Loteng Lalu Firman Wijaya, mengatakan, pembangunan yang dilakukan itu sudah memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan terkait dengan reklamasi itu sudah diperhatikan.

“Itu sudah diuji ya, reklamasi itu sudah dipertimbangkan,” ujarnya saat menghadiri proses pengosongan lahan di Pantai Tanjung Aan, Selasa (15/7).

Menurutnya, reklamasi tersebut sudah dipertimbangkan oleh stakeholder terkait tentang seberapa banyak yang akan direklamasi dan seberapa banyak yang akan dibiarkan dan hal itu sudah tertuang dalam AMDAL walaupun demikian pohon mangrove yang sudah tumbuh akan menjadi korban reklamasi.

“(Pohon mangrove,red) Tidak akan menjadi korban kalau Sudah di AMDAL. Ini kan sudah diuji AMDAL nya, kalau AMDAL sudah terbit semua aspek yang ada di situ sudah dipertimbangkan,” katanya.

Firman menyebutkan, ada cara lain yang akan digunakan ketika adanya pembangunan di lokasi tersebut yang mengorbankan pohon mangrove yang sudah tumbuh disana.

“Itu ada cara lainnya apakah itu akan diganti, saya tidak tau detailnya tapi yang dapat saya pastikan (pembangunan itu) sudah ada AMDAL nya,” Pungkasnya. (Riki).