Dirjenpas Tinjau Kondisi Lapas Dan Rutan di Palu Untuk mengetahui Layanan Dasar Dan Layanan Penegakan Hukum

SKI – Palu -Sri Puguh Budi Utami, Dirjen Pemasyarakatan kembali kondisi Lapas dan Rutan di daerah Palu dan sekitarnya pasca bencana tsunami alam gempa (Sabtu Pagi, 27/10/18).

Sri Puguh Budi Utami, dalam menggalinya ke dalam Palu 
Dipusatkan di Lapas Palu untuk mengecek kembali dan memastikan jumlah narapidana dan tahanan yang berada di 6 (enam) Unit Pelaksana Teknis Lapas / Rutan yang terdampak gempa tsunami. Selanjutnya menetapkan batas akhir narapidana melapor pada tanggal 26 oktober 2018, narapidana dan tahanan yang tidak kembali, bersama Polri ditetapkan statusnya sebagai pelarian Lapas 6 / Rutan sebagai Daftar Orang Orang (DPO).
“Kami hadir kembali ke Palu, untuk melihat kondisi layanan dan layanan hukum dan tsunami yang terdampir gempa tsunami, 28 september 2018 yang lalu,” ujarnya.

“Layanan dasar untuk mengetahui kebutuhan dan tanggung jawab yang harus segera dilakukan perawatan kesehatan, layanan makanan, sarana prasarana hunian agar bisa ditempati dengan layak,” lanjut Sri Puguh Budi Utami.

Layanan informasi yang berhubungan dengan pemasyarakatan data berbasis informasi data dasar pemasyarakatan, jumlah data dan tahanan yang sudah ada di dalam dan jumlah orang yang masih di luar sampai batas waktu yang ditentukan, selain itu sarana dan prasarana Lapas dan Rutan, juga ketidakwajadaan mental, Fisik dan psikologis petugas untuk menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan Rutan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen menyebutkan hingga saat ini, dari 1.670 orang narapidana dan tahanan, yang ada di dalam Lapas dan Rutan sebanyak 1.092 orang; masih ada, sekitar 578 orang lagi yang belum kembali. “Kementerian Hukum dan Ham telah mengajukan permohonan Kepada pihak Polri tentang penetapan status DPO bagi narapidana dan tahanan yang belum Kembali pada batas waktu yang telah ditetapkan, tanggal 26 oktober 2018,” Tegas Dirjenpas.

Selesai memimpin apel, didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Djuliasman Purba, Sri Puguh Budi Utami berkesempatan menyampaikan apresiasinya kepada salah satu narapidana Kehidupan yang diberikan kembali ke Lapas. 

Selesai memimpin apel, didampingi Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Djuliasman Purba, Sri Puguh Budi Utami berkesempatan menyampaikan apresiasinya kepada salah satu narapidana Kehidupan yang diberikan kembali ke Lapas. 

Penulis : Fri
Editor   : Red SKI

Komentar