SKI | Lotim – Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur Mahsin dengan tegas menyebutkan kalau pembayaran proyek paket sembako senilai Rp 40 Milyar telah diproses semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Pembayaran paket sembako telah diproses semuanya,” tegas Mahsin saat dikonfirmasi,Kamis (10/7).
Ia menjelaskan pengerjaan proyek selesai langsung DP Rp 7 Milyar tanpa ada rapat maupun lainnya.Setelah itu kita diajukan untuk pembayaran sisanya sebesar Rp 32 Milyar.
Namun dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Lotim mengembalikannya yang Rp 32 Milyar,karena kesiapannya sebesar Rp 19 Milyar langsung diproses
Kemudian terakhir sisanya Rp 11 Milyar lebih juga sudah diproses termasuk SPM-nya.Sedangkan mengenai masalah realisasinya silahkan tanyakan ke BPKAD Lotim selaku pihak yang mengeksekusinya.
” Semuanya telah kita proses ke BPKAD sesuai aturan,karena yang keluarkan uang adalah BPKAD bukan Dinas Perdagangan,” terangnya.
Mahsin menandaskan pihaknya sudah lama menandatangani proses pembayaran sisa paket sembako itu,karena tugas kami untuk segera melakukan pembayaran proyek paket sembako sesuai aturan yang ada.
Apalagi kami memiliki bukti tandatangan untuk SPM pembayaran paket sembako tersebut.Tapi kemudian kalau ada yang belum maka silahkan tanyakan ke BPKAD.
” Tidak benar kalau dirinya belum tandatangan,karena buktinya ada kok,” kilah Mahsin seraya mengatakan kewajiban kami hanya proses pembayaran saja sedangkan yang mencairkan BPKAD.
Kadis Perdagangan Lotim menambahkan Disdag bukan OPD teknis yg mengeluarkan pembayaran, tapi mengajukan permintaan pembayaran sesuai ketentuan perundangan.
Sementara sampai dengan saat ini sudah dua kali pencairan yang pertama DP Rp 7 Milyar,kedua sebesar Rp 19 Milyar.
” Yang ketiga Rp 11 Milyar lebih prosesnya ada di BPKAD sedangkan proses di kami sudah selesai,” tandasnya seraya menegaskan kalau dirinya tidak mau tandatangan itu tidak benar. (Sul).