Menurutnya penggunaan knalpot brong sangat mengganggu pengendara lain di jalan raya, bahkan sifatnya yang menimbulkan kebisingan berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Mari kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 1 Tahunan Ida Fitriningsih mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajarannya yang telah memberikan penghargaan.
“Langkah kecil yang kami lakukan dengan melakukan penegakan disiplin positif ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran siswa agar terbiasa dengan perilaku disiplin,” ujar Ida Fitriningsih.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud apresiasi dari pimpinan Polres Jepara dalam hal ini Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Jepara yang telah mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jawa tengah utamanya Jepara Zero Knalpot Brong dan turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat Kabupaten Jepara untuk menekan angka pelanggaran, terutama Knalpot Brong. Mudah – mudahan angka pelanggaran di Kabupaten Jepara dapat turun dan angka kecelakaan juga turun serta 2024 Zero Knalpot Brong bisa di wujudkan,” ujarnya. (Hani)












