Fatal, SK Pemberhentian Stafsus Bupati Lotim Tahun 2023,Penetapan 2022‎

SKI | Lotim – Munculnya SK pemberhentian stafsus Bupati Lotim bidang pemuda dan olahraga,M.Zaini yang ditandatangani langsung Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan.

Pasalnya SK Bupati Lotim Nomor : 427|821.2|361|KPSDM|2023 tentang pemberhentian M.Zaini sebagai stafsus Bupati Lotim bidang pemuda dan olahraga. Sedangkan SK tersebut ditetapkan tanggal 16 Mei 2022,maka ini menjadi pertanyaan publik dan merupakan kesalahan yang fatal sekali.

Sementara SK pemberhentian ZCU sebagai stafsus Bupati langsung disebarkan yang bersangkutan ke sejumlah watshapp group dengan langsung mendapatkan berbagai tanggapan.

” Wah tamat riwayatku bersama pemerintah termasuk anda,” kata stafsus Bupati Lotim,M.Zaini sambil mengirimkan SK pemberhentiannya sebagai stafsus Bupati.

Kemudian Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim,M.As,ad saat dikonfirmasi melalui chat pribadinya sampai berita ini diturunkan belum memberikan respon dan jawaban. (Sul).