Gara-gara Miras,Kakak Aniaya Adik Kandung di Lotim

SKI | Lotim – Seorang kakak tega menganiaya adik kandungnya dengan menggunakan balok kayu setelah mengkomsumsi miras,karena tidak terima ditegur oleh adiknya di depan orang banyak.

Dengan kejadian di wilayah hukum Polsek Jerowaru,dimana pelaku, Pahrurrozi (25) dan korban Uci (28) warga Pandan Wangi,Kecamatan Jerowaru,Kabupaten Lombok Timur,Jumat malam (21|6) sekitar pukul 23.30 wita.

Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok kayu di kepalanya sampai bersimbah darah,sehingga terpaksa dilarikan ke salah satu kinik yang ada di wilayah tersebut untuk diberikan pengobatan.

Sementara tidak berapa lama setelah kejadian pelaku diangkut oleh petugas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus pemukulan ini bermula dari korban menegur pelaku saat mengkomsumsi miras dirumahnya bersama dengan teman-temannya.

Namun kemudian pelaku tidak terima dengan teguran korban,karena merasa dipermalukan,sehingga pelaku langsung mengambil bolakan kayu untuk memukul korban di kepalanya,sehingga korban mengalami luka robek di kepalanya.

Kemudian keluarga yang melihat itu langsung membawa korban  ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan,sedangkan pelaku dijemput pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jerowaru.

” Kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (Sul).