Gara-Gara Pukul Sekelompok Pemuda, Kades Masbagik Timur Dilaporkan Ke Polisi‎

SKI, LOTIM – Oknum Kepala Desa Masbagik Timur, Marunah dilaporkan ke Polsek Masbagik dan Polres Lombok Timur,karena diduga telah melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap sekelompok pemuda berjumlah 10 orang di sebuah kandang ayam di wilayah Dusun Penyaong, Desa Masbagik Timur,Rabu dinihari (9|1),sekitar pukul 01.30 wita. 

Akibat kejadian tersebut tiga orang pemuda tersebut mengalami luka pukul,sehingga membuat keluarga korban tidak terima dengan perbuatan oknum kades Masbagik Timur tersebut. Dengan melaporkan kejadian itu ke polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim,AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.ik saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus dugaan penganiyaan dan pemukulan yang dilakukan oknum Kades Masbagik Timur terhadap sekelompok pemuda yang berada di kandang ayam. 

Maka  menyebabkan sejumlah pemuda mengalami luka pukul yang membuat korban dan keluarganya tidak terima atas kejadian itu dengan melapor kepada kami.

” Kami akan dalami kasusnya kenapa oknum kades sampai melakukan pemukulan tersebut yang mengakibatkan sejumlah pemuda mengalami luka-luka,karena setiap laporan yang masuk tetap kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia mengatakan  memang kalau melihat dari laporan dan mendengarkan keterangan pelapor kalau oknum Kades tersebut mengarah terhadap kasus penganiayaan.Akan tetapi tentunya kami akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan lagi terhadap korban dan saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut.

” Perbuatan oknum kades yang sudah dilaporkan tersebut,mengarah ke kasus penganiyaan atau pemukulan,” tambah Mada Winarta.

Ditempat terpisah Kapolsek Masbagik,Kompol L.Sugianta membenarkan juga kalau korban bersama keluarganya datang melapor ke kami terhadap kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum kades Masbagik Timur tersebut. 

” Selain melapor ke kami korban dan keluarganya juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Lotim,” tegasnya.

Lebih jauh Mantan Kasat Intelkam Polres Loteng ini menjelaskan kasus dugaan pemukulan tersebut bermula dari sekelompok pemuda berjumlah 10 orang,bahkan ada diantaranya yang berada dibawah umur dan berstatus pelajar.

Dimana pada waktu itu oknum kades mendapatkan laporan terkait adanya sekelompok pemuda tersebut diduga melakukan perbuatan yang dianggap meresahkan masyarakat sekitarnya.Dengan berkumpul dan didampingi oleh perempuan.

Kemudian oknum Kades datang ke Kandang Ayam bersama sejumlah warga. Dengan langsung mengumpulkan pemuda tersebut sambil menanyakan perbuatan yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut,termasuk melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu maupun benda keras.‎

” Akibat pemukulan yang dilakukan oknum Kades bersama warganya ‎mengakibatkan tiga orang pemuda mengalami luka serius pada bagian wajah dan muka,” tandasnya.

” 10 orang kelompok pemuda yang diduga dipukul tersebut berada dari wilayah Masbagik dan Sukamulia,” terangnya.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar