SKI| Demak – Satlantas Polres Demak menggelar Operasi Zebra Candi 2019, di mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kaur Binops Satlantas Polres Demak IPTU Margono menjelaskan, operasi ini dilaksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Pastinya akan ada penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/19).
Iptu Margoni menjelaskan, terdapat sembilan sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2019.
Pertama ialah pelanggaran terkait penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.
Ia mengatakan, helm yang digunakan harus ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sasaran selanjutnya ialah pengemudi yang mabuk saat berkendara.
“Sebab, itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ucapnya.
Sasaran berikutnya, lanjut Iptu Margono, adalah pelanggaran batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang melawan arus.
“Sasaran berikutnya yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pelanggaran penggunaan strobo atau rotator dan sirine bagi kendaraan pribadi,” katanya.
Iptu Margono menambahkan, sasaran terakhir atau kesembilan, namun termasuk yang paling utama.
Dalam operasi ini adalah terkait administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi kendaraan bermotor.
Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), STNK, dan SIM.
Iptu Margono mengimbau, para pengendara kendaraan bermotor agar menyiapkan dokumen berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku. (Adi)
Komentar