oleh

Giat Posko PPKM Mikro Ba Desa Sumbon AIPDA Iwan S Personel Polsek Kroya

SKI | INDRAMAYU – Siang sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai yang bertempat di Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Senin (7/6/2021).

Ba Posko PPKM Mikro Desa Sumbon AIPDA Iwan. S melaksanakan giat PPKM Mikro bersama Gugus Tugas Covid-19, menyampaikan bahwa, kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya Ba.

Sedangkan menurut Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH., juga Menyampaikan kepada Ba nya agar Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv diberlakukannya PPKM Secara Mikro (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dan mengajak Perangkat Desa sampai RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19,” tegasnya.

“Merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada Masyarakat sebagai upaya POLRI bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, kepada Masyarakat diberlakukannya PPKM berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro berlangsung,” tuturnya

Selain itu, membagikan masker kepada Masyarakat sekaligus menghimbau kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni, Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas Warga Masyarakat, dan juga memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar,” jelas IPTU H. Rasita, SH. (Yana BS)