oleh

Giat PPKM Level 2 Unsur TNI-POLRI Polsek Kandanghaur Patroli Himbauan Pendisiplinan Prokes Terhadap Para Pengusaha

SKI | INDRAMAYU – Terhadap Warga Masyarakat dalam rangka PPKM Level 2 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, sekira pukul 19.30 s/d pukul 21.00 WIB, Personil Polsek Kandanghaur yang melaksankan kegiatan patroli himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat oleh Unsur TNI – POLRI dalam rangka penutupan Pertokoan dan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, S.H., bersama 7 Anggotanya dan di dampingi Danramil 1616/Kandanghaur Kapten Kav. Daniel Ronge bersama 3 Anggotanya,” Senin Malam (20/9/2021).

Kompol Wawan, menjelaskan, dilokasi Pusat Pertokoan, PKL di Jl. Raya Gang Bongas Desa Parean Girang Kec. Kandanghaur – Indramayu, Kami Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para Pelaku usaha dalam pendisiplinan prokes secara ketat, agar melakukan penutupan jam oprasional sampai pukul 21.00 Wib, hingga Kami melakukan pembubaran terhadap Warga yang berkerumun secara humanis,” ujarnya.

Kepada Warga Masyarakat Pemilik usaga dan Pengunjung untuk mentaati anjuran Pemerintah sesuai Imendagri no. 39 tahun 2021 tgl 6 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 334/ 1896/ Org Tanggal 31 Agustus 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 mei 2021, tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penaganan Covid-19 tingkat Desa/Kelurahan, agar ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Kandanghaur – Indramayu,” tutupnya. (Yana BS)