oleh

Inspektorat Akui Kasat Pol.PP Belum Lunasi Sisa Dana Insentif Bencana 

Foto ; Kepala Inspektur Lotim, Haris 

SKI – Lotim – Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Timur, Haris mengakui kalau sampai saat ini Kasat Pol.PP Lotim,L.Zainal Abidin belum melunasi sisa dana insentif bencana sebesar Rp 24 juta. Dari total keseluruhannya mencapai Rp 80 juta lebih.

” Masih ada sekitar Rp 24 juta sisa dana insentif bencana untuk anggota Pol.PP belum diberikan Kasat Pol.PP Lotim,” tegas Haris kepada wartawan di kantor DPRD Lotim.

Ia meminta kepada Kasat Pol.PP untuk segera menyelesaikannya agar tidak menjadi persoalan kedepannya.Meski sebelumnya sempat mencuat masalah ini karena Kasat Pol.PP tidak memberikan dana insentif bencana bagi anggotanya ‎yang ada dalam SPJ tersebut tetap waktunya.

Namun setelah mencuat masalahnya baru Kasatnya buru-buru cepat mengembalikannya, meski tidak semuanya diberikan dana tersebut sesuai yang ditandatangani dalam SPJ.

” Terjadinya masalah di Pol.PP itu karena dana insentif bencana yang tidak kunjung diberikan,kalau diberikan tepat waktunya tentunya tidak ada masalah,” ujarnya.

Lebih jauh Haris menambahkan terkait dengan masalah itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat sampai anggota Pol.PP Lotim. Dalam rangka untuk meminta keterangan dan penjelasan mengenai masalah dana insentif bencana yang diributkan tersebut.

Terutama mengenai masalah berapa jumlah yang diberikan kepada masing-masing anggota Pol.PP yang telah menandatangani SPJ tersebut. Sehingga tentunya menjadi lebih jelas permasalahannya.

” Apakah pemberian dana insentif itu sesuai dengan yang ditandatangi anggota Pol.PP dalam SPJ ataukah tidak,sehingga ini yang kami perjelas dengan melakukan pemanggilan,” tandas Kepala Inspektur Lotim,Haris.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar