SKI | Lotim – Pihak inspektorat Lombok Timur tidak menemukan adanya penyalahgunaan penggunaan dana bantuan hibah untuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lotim dari hasil audit yang dilakukan.
” Kita tidak temukan adanya pelanggaran dalam audit yang kami lakukan terhadap BAZNAS,” tegas Plt Inspektur inspektorat Lotim,Hambali saat dikonfirmasi,Kamis (18/9).
Menurutnya pihaknya hanya fokus untuk melakukan audit terhadap dana BAZNAS yang bersumber dari bantuan Pemkab Lotim atau hibah.
Sementara mengenai bantuan yang bersumber dari lain itu menjadi kewenangan dari pihak kemenag Lotim sesuai dengan regulasi yang ada.
” Kami fokus audit untuk hibah dari Pemkab Lotim,” terangnya
Kemudian lanjut Hambali,dari bantuan hibah ke BAZNAS itu kebanyakan digunakan untuk gaji atau honor para pengurus dan karyawan dari BAZNAS Lotim.
“Penggunaaan sudah sesuai peruntukkannya hasil audit yang kami lakukan,” tambahnya. (Sul)














