oleh

Isu Mutasi Bergulir,Pejabat OPD Gusar,Bupati dan Wakil Bupati Lotim Belum Satu Kata

SKI | Lotim – Isu mutasi yang di gembar gemborkan pemerintah Lombok Timur SMART terus bergulir hingga awal September ini.Akan tapi antara pernyataan Bupati Lotim H.Haerul Warisin dengan Wakil Bupati Lotim H.Edwin Hadiwijaya belum satu kata.

Pasalnya Bupati Lotim jauh sebelumnya mengeluarkan pernyataan di media akan melakukan mutasi besar-besaran pada tanggal 20 Agustus 2025.Namun dalam kenyataan hingga tanggal 4 September 2025 tak juga kunjung atas mutasi.

” Tanggal 20 Agustus 2025 akan kita lakukan mutasi pejabat lagi,” kata H.Iron kepada media saat diminta tanggapannya akhir bulan Juli 2925.

Menurutnya Pelantikan akan kembali kita lakukan di atas tanggal 20 Agustus Insyaallah, dan itu kita yang akan melihat sendiri siapa yang cocok jadi camat, lurah, kepala bidang, maupun kepala dinas. Dan mulai hari ini, kita evaluasi semua.

Sementara proses mutasi dan pelantikan pejabat nanti tidak akan lagi melalui izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).Apalagi batas waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah sudah terlampaui sehingga Pemkab Lotim memiliki kewenangan penuh untuk menata kembali posisi pejabat ASN.

“Masalah batas enam bulan itu, setelah lewat maka kita bisa mengevaluasi ASN kita tanpa harus meminta izin lagi,”tukas Iron

Sementara itu Wakil Bupati Lotim H.Edwin Hadiwijaya menegaskan kalau mutasi pejabat di Lotim akan dilakukan Minggu kedua bulan September.

” Minggu kedua bulan September kita akan lakukan mutasi pejabat dan usulannya sudah disampaikan ke BKN,” terangnya.

Kemudian kalangan LSM dan aktivis di Lotim justru mempertanyakan bupati dan wakil bupati Lotim yang mengundur-undur waktu mutasi pejabat.

” Kalau begitu statemen bupati dan wakil bupati Lotim soal mutasi itu namanya masih belum satu kata,” kata sejumlah aktivis pergerakan di Lotim. (Sul)