oleh

Jaksa Rahasiakan APIP Digunakan Audit Kerugian Kasus Korupsi Chromebook

SKI | Lotim – Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur merahasiakan APIP yang digunakan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek  Chromebook SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tahun 2022.

Sementara itu proyek Chromebook dengan nilai Rp 32 Milyar yang saat ini ditangani pihak Kejari Lotim sedang berproses.

Hal ini dimaksudnya agar tidak bocor nantinya,karena kalau bocor memudahkan pihak-pihak yang terkait dalam proyek itu untuk melakukan lobi-lobi ke APIP yang melakukan audit.

” Untuk tidak bocor kita rahasiakan APIP yang kita gunakan untuk audit kasus Chromebook,” terang Kepala Kejari Lotim Hendro Wasisto dalam keterangan persnya belum lama ini.

Menurutnya Chromebook  telah memeriksa saksi sebanyak 38 orang terdiri dari PNS di lingkup Pemkab Lotim sebanyak 13 orang,LKPP sebanyak 5 orang.Sedangksn pihak swasta dalam hal ini penyedia maupun distributor sebanyak 10 orang.

Maka dari hasil pemeriksaan itulah kita menyita 416 dokumen dan tiga HP untuk keperluan penyidikan serta proses hukum.

Namun yang jelas siapa yang bersalah tentunya akan diminta pertanggungjawabannya nanti dihadapan hukum sesuai kesalahan yang diperbuatnya.

” Pada saatnya nanti kita umumkan hasil audit ke publik,” tandasnya. (Sul).