Jalan Rusak Selama 15 Tahun, Pemerintah dan Dewan Tutup Mata

SKI| Lombok Tengah– Pemblokiran jalan kabupaten kembali dilakukan masyarakat di Dusun Tembeng dan Dusun Riris. Hal tersebut dikarenakan jalan yang menjadi penghubung antar Desa tak kunjung diperbaiki

 

“Sudah 15 tahun jalan ini rusak namun tak pernah dilihat oleh Dewan maupun Pemerintah Daerah,” Ucap Didik salah satu warga

 

Ia melanjutkan bahwa, jalan yang rusak tersebut menjadi jalan utama para petani untuk melakukan kegiatannya. Selain itu sudah banyak pengendara yang jatuh akibat jalan yang kunjung diperbaiki

 

“Seringkali pengendara jatuh disana, terlebih pada saat musim hujan seperti saat ini, ” Jelasnya

 

“Kalau jalan ini masih belum diperbaiki maka akan dilakukan pemblokiran jalan secara permanen,” Tegasnya

 

Sementara itu, Kepala Dusun Tembeng Lalu Muhnam menjelaskan bahwa, jalan tersebut sebelumnya hanya menjadi jalan Desa, namun setelah pemerintah Desa setempat bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng baru ditetapkan menjadi jalan kabupaten

 

“Kita naikan status jalan tersebut berharap agar segera diperbaiki,” Katanya

 

Pihaknya juga mengeluhkan janji-janji yang selalu di berikan oleh Dewan maupun Pemerintah. Sehingga jika nantinya jalan tersebut tak kunjung dilakukan perbaikan makan akan melakukan demo di Dewan dan kantor Bupati

 

Kepala Desa Batunyala Zaenudin menyebutkan bahwa, jalan tersebut sebelumnya juga sudah dilakukan penimbunan secara swadaya oleh masyarakat dan desa, namun tetap rusak karena sering dilalui oleh dum truk.

 

Zaenudin berharap, dengan adanya aksu yang dilakukan oleh masyarakat setempat diharapkan pemerintah dan dewan segera menindaklanjuti hak tersebut

 

“Kami mohon pemerintah dan dewan cepat tanggal untuk lakukan perbaikan,” Pungkasnya (Adit)

Komentar