SKI|Bogor-Polres Bogor berhasil amankan 8 unit kendaraan travel gelap yang angkut pemudik yang melintasi Kawasan Gadog Puncak dari hasil operasi gabungan pra larangan mudik, yang dilakukan mulai dari tanggal 2 sampai 4 Mei 2021.
Dalam operasi tersebut didapati sebanyak 8 kendaraan travel gelap, dari kendaraan yang berhasil di amankan tersebut sebanyak 6 unit mobil merupakan kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut pemudik, sementara 2 mobil lainnya merupakan travel yang menyalahi trayek. Dimana penangkapan yang dilakukan terhadap travel gelap ini berhasil diamankan pada malam hari.
Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. mengungkapkan bahwa para pelaku pelanggaran ini modusnya menggunakan sarana media sosial untuk menawarkan kepada masyarakat yang mau melaksanakan mudik, dari data yang didapat pihak travel ini melakukan penjemputan kepada penumpang yang akan melakukan mudik.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa travel gelap ini berangkat dari Depok dengan tujuan Ciamis dan juga ke Cilacap, dengan tarif penumpang mulai 500 ribu hingga 1 juta Rupiah.
“Bagi para pelanggar yang berhasil kita amankan ini kita lakukan penahanan terhadap 8 unit kendaraannya dan akan kami tahan sementata hingga berakhirnya operasi ketupat 2021, selain itu juga kita lakukan penilangan dikenakan pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana maksimal 2 bulan atau denda 500 Ribu rupiah. Sementara itu bagi para penumpang kita lakukan pendataan dan kami kembalikan ke rumah asal,” ujar Kapolres.
“Kedepan kita akan lakukan terus pemantauan dan Penyekatan bagi kendaraan-kendaraan yang melintas di 8 titik Penyekatan yang sudah kita sebar diseluruh wilayah Kabupaten Bogor, penyekatan tersebut kita lakukan selama 1×24 jam, sehingga bagi para pemudik yang nekat mudik ini bisa kita jaring,” tutup Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. (UT)
Komentar