SKI | Tangsel – Menjelang bulan suci ramadhan 2022, Polsek Pamulang, Polres tangsel menggelar operasi pasar tradisional di wilayah hukum polsek pamulang. Dalam operasi pasar tersebut, untuk pengecekan harga minya sayur dan ketersediaan menjelang puasa, giat tersebut di pasar Bukit dan Superindo, jumat (25/03/22).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jajaran Satreskrim Polsek Pamulang menyasar pasar tradisional, Dalam keterangannya kapolsek pamulang Kompol Endy Mahandika, SH menuturkan, Pengecekan harga minya sayur sekaligus cek ketersediaan di pasar Bukit dan Superindo wilayah hukum polsek pamulang, ungkap Endy.
Kita gencar lakukan giat tersebut, Lanjut Endy, demi memastikan ketersediaan stok minyak goreng dan harga dipasaran sesuai HET yang telah ditentukan pemerintah. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci ramadhan, tegasnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.
Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan, ucap Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis lalu (17/3/22).
Pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil. (red).