SKI Bogor| Kasus Tindak Pidana Mafia Tanah menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sehingga mengintruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberangus Praktik Mafia Tanah di Indonesia. Listyo Sigit memerintahkan anak buahnya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus Mafia Tanah.
“Karena masalah Mafia Tanah menjadi perhatian Presiden saya minta untuk tidak ragu Proses tuntas siapapun “Bekingnya”, sebagaimana Presisi Proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandung bulu,” ucap Sigit sebagaimana dikutip dari salah satu media online.
Salah satu dugaan Kasus Mafia Tanah yang saat ini menjadi sorotan dan viral diberbagai media cetak dan online serta media TV adalah Kasus Tanah Jimmy Mamesah, yang tanah miliknya seluas 70 Hektar di wilayah Gunung Geulis Kabupaten Bogor diduga diserobot mafia tanah.
Jimmy Mamesah pemilik lahan seluas 70 Hektar di wilayah Gunung Geulis Kabupaten Bogor meminta kepada aparat terkait agar menangkap para mafia tanah dan para kroninya juga aktor intelektual yang menjadi biang keladinya.
Hal itu diungkapkan Jimmy Mamesah dalam keterangan Persnya kepada awak media di AEWO Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor beberapa waktu lalu.
“Saya adalah pemilik tanah yang telah lama terzolimi oleh para Mafia Tanah dan Mafia Hukum. Tanah saya seluas 70 hektar di Desa Gunung Geulis adalah tanah waris dari orangtua saya Niko F. Mamesah yang dibeli dari masyarakat ditahun 1972 – 1973 dari tanah adat,” jelas Jimmy.
Keabsahan Surat-surat kepemilikan atas tanah tersebut jelas berupa Girik, Ipeda, Floting BPN Awal, Blokir BPN, sambungnya sambil menunjukan berkas surat-surat tanda kepemilikan kepada para awak media.
“Ini Tanah milik tidak bersengketa, tidak berperkara, tidak pernah dijual, tidak digadaikan atau dijaminkan, tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun. Tanah ini murni hak milik dengan akta hibah dari orang tua saya Niko F Mamesah,” tegasnya.
Selain menunjukan surat surat keabsahan dan bukti kepemilikan tanah miliknya, Jimmy juga mengajak para saksi yaitu para petani penggarap yang menggarap tanah yang dimiliknya.
“Saya minta kepada Pemerintah untuk menangkap dan menghukum para mafia tanah yang menyerobot tanah saya, salah satunya oknum Pejabat Tinggi Kabupaten Bogor yang bekerjasama dengan mafia tanah dan mafia hukum, tanah saya di HPL kan dan dioper alih kepada pihak lain,” jelasnya.
Jimmy mengaku sejak bulan Oktober 2022 hingga saat ini semua Video rekaman melalui pemberitaan gabungan Pers Indonesia sudah ia kirim ke Instansi terkait hingga mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan instansi yang bersih untuk terus menyuarakan kebenaran dalam rangka membasmi Mafia Tanah dan Mafia Hukum.
Tolib, Ajum dan Asiah adalah Petani Penggarap yang turut dalam konprensi pers. Tolib selaku Koordinator penggarap mengatakan dengan adanya konflik tanah milik Jimmy Mamesah ini, ia dan para penggarap lainnya ingin segera selesai masalah ini.
“Saya bersama 37 penggarap lainnya ingin segera selesai masalah ini, saya tidak mau ada gontok-gontokan dengan pihak lain saya ingin segera bisa diselesaikan agar kami Petani Penggarap bisa nyaman bekerja,” ucapnya.
Tolib mengaku dirinya sejak Tahun 1995 menggarap tanah milik Jimmy Mamesah hingga saat ini bersama penggarap lainnya. Iapun menyebut ingat pesan orangtuanya bahwa tanah yang digarap adalah tanah milik Niko F. Mamesah orangtua dari Jimmy Mamesah.
“Iya sering ada yang datang ke tanah ini, ngakunya nasabah dari Kampung Qur’an dan saya katakan ini tanah milik Jimmy Mamesah tidak ada Kampung Qur’an disini, banyak yang datang foto-foto malah ada yang bawa data ngakunya dari Perusahaan (PT), juga pernah ada yang pasang panel yang mengaku dari PT. KAA,” papar Tolib.
“Kami bersama para Petani Penggarap akan terus berjuang mempertahankan hak kami, mempertahankan tanah kami, tidak akan menyerah dan tidak takut kepada siapapun. Karena kami benar kami punya data yang syah. Mafia Tanah dan Mafia Hukum di Bumi Tegar Beriman harus diberangus hingga otak intelektualnya dibawa ke ranah hukum,” tegas Jimmy Mamesah. (red)














