SKI | Jepara– Teknologi digital sekarang sangat maju dan berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi, berbagai aplikasi yang membantu pekerjaan manusia pun tumbuh subur. Khususnya di sektor pemerintahan, banyaknya pengembangan aplikasi dalam rangka memenuhi prinsip efektif dan efiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan pun berbanding lurus dengan pengembangan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, inovasi itu belum menyentuh hingga ke tahap keamanan siber yang terpadu.
Atas dasar itulah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menginisiasi Pelatihan Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber (CSIRT) dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023) di hotel kawasan Pantai Bandengan, Jepara. Pelatihan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap pengamanan saat terjadi serangan siber. Dalam pelatihan tersebut nantinya disampaikan beberapa materi dengan tema Kebijakan Keamanan Informasi di Pemerintah Daerah oleh Mohamad Nur Afif dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko pun mendukung langkah Diskominfo Kabupaten Jepara yang menginisiasi pelatihan tersebut. Ia menilai bahwa dengan adanya aplikasi-aplikasi banyak dari pengguna yang tidak berpikir keamanan aplikasi.
“Kita terlalaikan era 4.0 – 5.0 sejak memegang handphone. Ini merupakan momen yang sangat penting sekali. Untuk itu cara-cara pengamanan itu penting. Apalagi saat ini sudah era tekonologi, era digital,” kata Edy.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan menyebutkan bahwa kemungkinan terjadinya serangan siber, maka akan membahayakan bagi kelangsungan pelayanan. Oleh karena itu pentingnya pembentukan CSIRT untuk melakukan pengaman, penanggulangan, dan pemulihan serangan siber.
“Kabupaten Jepara sudah membentuk Tim CSIRT melalui Keputusan Bupati Nomor 555/82/2023,
yang nantinya akan bekerja secara koordinatitf untuk pengamanan apabila terjadi serangan siber,” ungkap Arif.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 terdapat 976.429.996 anomali trafik di Indonesia. Hal tersebut dipicu oleh adanya peningkatan implementasi layanan berbasis elektronik yang berimplikasi pada peningkatan aktivitas di ruang siber. Anomali tersebut meliputi 56,84% infeksi malware, 14,75% kebocoran data, dan 10,9% virus trojan.
Selain data diatas, selama tahun 2022 telah terjadi 1435 kasus insiden siber yang ternotifikasi di Indonesia. Kasus tersebut antara lain mengubah tampilan web (web defacement) 938 kasus, kebocoran data (data breach) 136 kasus, peretasan pada lapisan SQL (SQL injection) 124 kasus, penyerangan menggunakan data penting (credential leak) 121 kasus.
(Hani).