oleh

Kacau, Bermunculan Diduga Agen Abal-abal Terjadi di Desa Ranjeng, Polda Jabar Turun Lapangan

SKI | INDRAMAYU – Dugaan kekacauan yang terjadi di Desa Ranjeng Kec. Losarang Kab. Indramayu, pasalnya, keberadaan Agen atau e- Warong yang menyediakan Komoditi atau bahan sembako untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rabu (9/9/2021).

KPM perluasan atau yang baru, sebanyak 233 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kendati demikian sangat disayangkan kemunculan para Oknum yang menjadi beraneka peranan dari pengumpulan KKS ke- KPM, penyuplai sembako hingga yang menjadi agen tanpa prosedur yang ditempuh terdahulu.

Diduga Pengumpulan KKS Oknum RT dari RT. 7 sampai RT. 14 yang ada di Desa Ranjeng Kec. Losarang Kab. Indramayu, dan Oknum penyuplai, sedangkan Oknum yang sebagai Agen Sk,” katanya.

Ketika Awak Media Swara Konsumen Indonesia (SKI) Konfirmasi kepada salah satu KPM Ibu Ky sebagai Penerima BPNT, menjelaskan, “iya Pak, Saya dapat Bantuan Sosial (Bansos) dalam Program BPNT, berupa Beras, Telur, Kacang tanah dan buah-buahan, dagingnya sementara belum dikasi,” ucapnya.

Pada saat pengambilan Sembako, Saya dipintai uang sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah),” imbuhnya.

Dikatakan, pada saat adanya prihal itu, dari Pihak Polda Jawa Barat (Jabar) didampingi Polsek Losarang, dan disaksikan dari pihak Kec. Losarang, Tenaga Kesejahtera Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Bidan Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Indramayu.

Pasalnya, “adanya kejadian itu, selain melakukan sidak, akan Kami tindak secara prosedur sesuai Permensos no. 20 tahun 2019, tentang penyaluran BPNT,” katanya.

Kemudian yang diduga Agen itu tidak terdaftar, begitupun dari penyuplai yang ikut andil, dan Oknum pengumpulan KKS akan Kami tindak sesuai Prosedur hukum,” tegasnya. (Yana BS)