Kadis Dikbud Lotim Sebut Kasus Chromebook Selesai, Kejaksaan Naik Sidik

SKI | Lotim – Meski sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur Izzuddin mengklaim kalau kasus chromebook atau TIK Bidang Pendidikan Dasar tahun 2022 sudah selesai permasalahan ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lotim.

Hal tersebut sebagai pernyataan yang disampaikan kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai kasus chromebook yang diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Lotim.

Bahkan menurutnya bantuan chromebook atau TIK yang digunakan secara maksimal oleh pihak sekolah yang mendapatkan.Dengan hasil Lotim mendapatkan predikat terbaik tingkat Nasional dalam proses aktivasi akun belajar.

” Masalah Chromebook sudah selesai dan barangnya sudah dipakai dengan kualitas bagusnya,termasuk kita mendapatkan predikat terbaik,” kata Izzuddin.

Sementara itu pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lotim telah menaikkan status kasus Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Teknologi Informatika Dan Komunikasi (Tik) Bidang Pendidikan Untuk Sekolah Dasar (SD) Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Yang Bersumber Dari DAK T.A. 2022 Sebesar Rp.32.438.460.000,- Masuk Tahap Penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT- 02 /N.2.12/Fd.2/04/2025 Tanggal 30 April 2025.

” Kita telah naikkan status TIK DAK SD tahun 2022 senilai Rp 32 Milyar lebih dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Lotim,Hendro Wasisto kepada media saat memberikan keterangan pers.

Ia mengatakan dari hasil Pengumpulan Keterangan dan Data yang dilakukan kepada seluruh pihak, Tim berkesimpulan ditemukan peristiwa pidana yang mengarah kepada tindak pidana korupsi diantaranya berupa pengadaan barang berupa laptop/chromebook belum sesuai sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 yang mensyaratkan adanya Chrome Os (education update), serta terdapat dugaan mengarahkan kepada penyedia barang tertentu.

Begitu juga selanjutnya dalam tindakan Penyidikan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan mengumpulkan Alat Bukti dan Barang Bukti guna membuat terang Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dan menemukan Tersangka/ pihak yang bertanggung jawab, serta menghitung Kerugian Keuangan Negara.

” Setelah naik Sidik penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersangkut dengan kasus ini dan kita kebut penanganannya,” tambah Kasi Pidana Khusus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma Diputra. (Sul).