oleh

Kadis DPMD Loteng Minta Kades Yang Nyaleg Mengundurkan Diri

SKI| Lombok Tengah – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) meminta agar Kepala Desa yang maju untuk mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif untuk segera mengajukan permohonan pengunduran diri.

“Ada dua Kepala Desa yang maju sebagai Calon Legislatif untuk segera buat surat permohonan resmi,” ungkapnya Kadis DPMD Zaenal Mustakim kemarin, senin (01/05/23).

Dimana dua Kepala Desa yang maju sebagai Calon Legislatif yakni Kepala Desa Aik Berik Muslehudin dan Kades Ketara Lalu Buntaran

“Mereka sudah melaporkan kepada kami niatnya untuk maju menjadi calon legislatif secara lisan,” tuturnya

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terhadap hal tersebut. Namun, pengajuan tersebut tidak langsung diterima, tetapi akan dilakukan proses

“Ada rentan waktu yang diberikan selama proses pendaftaran, tidak langsung memberikan keputusan sebagai calon,” jelasnya

Sehingga, nantinya jika terdapat kekosongan Kepala Desa di dua Desa tersebut akan dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) agar pemerintahan di Desa tetap berjalan

“Akan dilakukan PAW nanti, agar tidak ada kekosongan pemerintahan,” pungkasnya (Riki).