SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan Lotim untuk memberhentikan kepala pasar jika tidak mampu untuk bekerja untuk melakukan penarikan retribusi.
Demikian ditegaskan Bupati Lotim saat memimpin rapat evaluais optimalisasi pendapatan asli daerah di kantor Bupati Lotim,Jumat (23|6).
” Kepala Pasar yang tidak bisa bekerja diberhentikan saja,” tegasnya.
Ia meminta kepada Kepala Pasar untuk lebih bertanggungjawab dalam berkompeten dalam menangani masalah dugaan penggelapan pajak.
Dengan meminta kepada Kadis perdagangan untuk memanggil kepada kepala pasar satu persatu,dengan menanyakan kesanggupannya,karena kalau tidak mampu berhentikan dan jika mampu maka lanjutkan.
” Kita ingatkan agar target masing-masing kepala pasar agar mencapai target yang telah ditentukan,” pintanya.
Pada kesempatan itu Bupati Lotim tidak saja melakukan evaluasi sektor Perdagangan,akan tapi seluruh OPD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (OPD). Dengan meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk turun dan aktif lagi langsung melihat kondisi di lapangan.
” Kami minta OPD turun dan benahi dilapangan agar target tercapai,” tandasnya. (Sul).