Kadispar Lotim Minta JM Cafe Segera Bongkar Bangunan Permanen

SKI | Lotim – Pihak JM Cafe yang berlokasi di kawasan pantai Suryawangi, kecamatan Labuhan Haji mengaku kalau sudah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Lotim. Maka berani membangun dengan bangunan lantai dua permanen.

“Kami berani mendirikan bangunan karena sudah mendapatkan izin dari Dispar Lotim,” kata Owner JM Cafe Suryawangi, Diki saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurutnya, ‎pihaknya sudah mendapatkan ijin dari Dinas Pariwisata Lotim dengan membayar retribusi pertahunnya sebesar Rp 5,8 juta atau hitungan permeter persegi Rp 20.000, maka inilah yang menyebabkan kami mendirikan.

Apalagi izinnya mulai tahun 2023,akan tapi sebelum tahun 2023,sedangkan pihaknya sudah beroperasi sejak tahun 2022 sebelum Dispar mengeluarkan izin,namun  tetap membayar retribusi ke Dispar.

” Sebelum ada izin saja kita sudah membayar retribusi,” paparnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lotim,Iswan Rakhmadi saat dikonfirmasi membantah dengan tegas kalau pihaknya telah memberikan izin untuk membangun bangunan permanen oleh pihak JM Cafe tersebut.Melainkan hanya memberikan izin untuk pemanfaatan saja.

‎” Kita hanya memberikan izin pemanfaatan saja dan tidak pernah memberikan izin membangun,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas Setdakab Lotim menandaskan ‎kegiatan  JM Cafe di wilayah suryawangi ini hanya mengantongi izin sewa saja. Dengan pihak JM menyewa izin dasaran saja.

Akan tapi izinnya itu sudah habis di tahun 2022 yang lalu.Sehingga kalau mau ‎melanjutkan harus diperpanjang izinnya.

Sementara mengenai pembangunan permanen yang dilakukan JM cafe,maka pihaknya sudah meminta untuk segera membongkar bangunan tersebut.

” Kita suruh bongkar bangunan permanen yang dibangun JM Cafe tersebut,” tandasnya. (Sul).