Kapolres Bogor Gelar Silahturahmi Bersama Pengurus P.O Bus Kabupaten Bogor

SKI|Bogor-Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1442 Polres Bogor jalin silahturahmi dengan para pengurus P.O Bus se-Kabupaten Bogor di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, Jum’at (30/04/21).

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. yang didampingi Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Infantri Syukur Hermanto tersebut dihadiri para pemilik dan pengurus P.O Bus yang ada di Kabupaten Bogor.

Dalam sambutannya Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. pun berterima kasih atas kehadiran dari rekan-rekan Pemilik dan Pengurus P.O Bus yang berada diwilayah Kabupaten Bogor ini. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Bogor memberikan sosialisasi terkait larangan mudik yang dianjurkan pemerintah sesuai dengan surat edaran Kepala Satuan Tugas No.13 Tahun 2021 dan Permenhub No. 13 Tahun 2021.

Dimana dalam kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. menghimbau dalam situasi Pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada seluruh Pemilik Bus dan pengurus Bus untuk dapat mentaati anjuran pemerintah mengenai larang mudik tersebut dengan tidak melakukan pelayanan mudik.

Jangan sampai dengan apa yang terjadi di India, melakukan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan massa, mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang berjatuhan akibat terpapar Covid-19 terjadi di negara kita.

“Dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik dan dilaksanakannya operasi Ketupat Lodaya 2021, kami Polres Bogor bekerja sama dengan Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penyekatan-penyekatan dibeberapa titik untuk mencegah terjadinya mudik. Dengan memberlakukan putar balik bahkan penindakan bagi pengendara-pengandara yang nekat melakukan mudik”.

“Selain itu juga kami bersama-sama akan melakukan pengawasan bagi seluruh masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Bogor. Diharapkan dengan apa yang kita lakukan ini juga dapat didukung oleh seluruh masyarakat agar dapat mematuhi segala peraturan maupun kebijakan yang diberlakukan saat ini, sebagai langkah menghentikan penularan Covid-19 ini,” tutup Kapolres Bogor.

Dalam Kegiatan silahturahmi tersebut pun dilakukan pembacaan deklarasi pemilik P.O bus sesuai dengan surat edaran Satuan Tugas Penangan Covid-19 untuk mendukung aturan pemerintah terkait larangan mudik, seluruh pemilik P.O Bus akan taat terhadap larangan mengangkut penumpang selama larangan mudik dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, dan akan mendukung tugas Kepolisian dalam rangka menegakkan penyekatan dalam rangka larangan mudik tahun 2021. Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian tali asih oleh Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. dan Letkol Infantri Syukur Hermanto kepada seluruh Pemilik dan pengurus P.O Bus yang hadir. (UT).

Komentar