oleh

Kapolsek Anjatan Giat PPKM Darurat Tindak Tegas Para Pemilik Usaha Pendisiplinan Prokes Penanganan Covid-19 di Titik Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, pada Minggu 04 Juli 2021, yang dilaksanakan kegiatan himbauan di Pertokoan, Rumah/Warung Makan yentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19 di titik Keramaian Masyarakat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jabar.

Kegiatan tersebut yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H didampingi Anggotanya dengan melibatkan Koramil dan Satpol PP serta Satgas PPKM Covid-19 Kec. Anjatan – Indramayu.

Menghimbau kepada para Pemilik Usaha jam Operasional dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB, selain itu menghimbau pula kepada Masyarakat pengunjung yang menimbukkan tempat Keramaian agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5-M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas).

Melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di Pusat Keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, hal diatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org  dalam rangka penerapan pemberlakuan Prokes dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu,” yegasnya Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H. (Yana BS)