oleh

Kapolsek Anjatan Yang Diwakili Anggotanya Giat Tegas PPKM Darurat Himbauan Kepada Para Pemilik Usaha Dan Pengunjung

SKI | INDRAMAYU – Minggu 04 Juli 2021, sekita pukul 14.00 WIB s/d Selesai Anggota Polsek Anjatan yang melaksanakan kegiatan himbauan kepada para Pengusaha agar untuk sementara di tutupan sebagaimana Peraturan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan dari tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021, mendatang.

Para pemilik Usaha seperti Usaha Rumah/Warung Makan, Kedai Cafe atau Resto, Pusat perbelanjaan Mini Market, Toko dan para Penjual di Pasar atau yang lainya yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu.

Adanya kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H yang diwakili oleh Kanit Provos Aiptu Suyanto, bersama Anggota lainya dengan melibatkan Personel POLRI, dan Satpol PP Kec. Anjatan serta Satgas PPKM Covid-19 Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat.

Seperti di salah satu melaksanakan Pendisiplinan dan himbauan kepada Pedagang Pasar dan Pengunjung agar untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai aturan dari kegiatan PPKM Darurat sesuai instruksi Presiden, guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang lagi meningkat, khususnya di Wilayah Kec. Anjatan – Indramayu.

Menghimbau Pemilik Usaha dimulai dari jam Operasional sampai dengan sekitar pukul.20.00 WIB malam, sudah harus tutup, diharapkan Konsumen dapat membeli makanan atau kebutuhan dengan cara dibungkus (dilarang makan di tempat).

Para Pemilik Usaha dan para Pengunjung agar tetap menjalankan Prokes dengan cara 5-M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, dan melakukan pembinaan kepada Masyarakat yang ada di Pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19.

Kegiatan diatas itu pula sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor. 443/1427/Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Prokes dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu – Jawa Barat,” tegas Kapolsek Iptu Heriyanto, S.H., melalui Personelnya. (Yana BS)