SKI | POLSEK GABUSWETAN – Sekitar pukul 15.00 Wib s/d selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Personilnya AIPTU Kriste, S.E., dan AIPDA Sanudin, Mereka yang melaksanakan himbauam protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat Desa/Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, Kamis (07/10/2021).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilakukan guna menghimbau kepada Warga untuk tidak terjadi potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.
Disitu Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, membarikan himbauan tentang pendisiplinan dan pemahaman prokes guna antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Kami terus giatkan rutin itu, agar jangan sampai terjadi Clauster baru Covid-19, kepada Warga yang masih suka berkerumun.
“Kami kembali mengingatkan kepada Warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih serta prokes yang selalu taati sebagaimana Peraturan Pemerintah, prokes itu dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas, serta Melakukan Vaksinasi,” paparnya.
Salah satu himbauan itu, Warga yang berada di suatu tempat di Wilkum Polsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar,” pungkasnya. (Yana BS)