SKI | INDRAMAYU – Berupa Pengawasan Dipasar Adat seperti, Toko Kelontong, Toko Modern / Minimarket, dan Pedagang Kaki Lima, Mereka yang terjaring himbauan tentang aplikasi peduli lindungi Indonesia sehat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan, yang dilaksanakan sekitar pukul 08.30 Wib, Kamis (16/9/2021).
Personil Polsek Gabuswetan yang melaksanakan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., dengan didampingi Anggotanya Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Kriste. FN dan Kanit Provos Aipda Sanudin,, bersama Anggota Koramil 1617 Gabuswetan.
Mereka yang melaksanakan pengawasan dalam rangka PPKM Level 2 di Wilkum Polsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu.
Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Gabuswetan – Indramayu,” tegas Joni.
Kegiatan PPKM Level 2 Dipasar Adat Gabuswetan dengan menyasar, di Minimarket Indomart, Alfamart, Toko Kelontong, Toko 35 an dan PKL, serta Warga Pengunjung Pasar, Kami melakukan himbauan agar mentaati prokes tentang Virus Covud-19,” Tutupnya. (Yana BS)