oleh

Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu Melalui Anggotanya Giat Ops Miras

SKI | POLSEK HAURGEULIS – Oleh Unit Reskrim Polsek Haurgeulis Polres Indramayu AIPTU A. Tobi’i dan BRIPTU Aden Sunandar, yang melaksanakan Ops Miras di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Giat Ops Miras yang dilaksanakanya sekitar pukul 09.00 Wib s/d selesai, Minggu (07/11/2021).

Petugas saat melaksanakan giat itu, yang langsung meninjau di Lokasi Pedagang atau rumahnya Sdr. Im (45th), yang diduga pedagang Minuman Keras (Mira) dengan alamat Warga Desa Sukajati Kec. Haurgeulis – Indramayu,” tutur Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu AKP Ahmad Nurhamad, S.H., dengan melalui Petugas Oprasinya, bahwasanya, telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebuah 5 botol Miras berbagai merk.

Atas keberadaannya BB dari Sdr. Im, Kami melakukan penyitaan dan foto serta dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani untuk didokumentasikan, selain itu juga kepada Sdr. Im agar tidak dapat mengulangi atas perbuatanya, menjual Miras di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Haurgeulis Polres Indramayu – Polda Jabar,” katanya. (Yana BS)