SKI | INDRAMAYU – pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat dikediaman Bpk. Castra Desa Sukamelang Kec. Kroya dalam pertemuan tersebut menyelesiakan Problem Solving, Senin (13/9/2021).
Ketika diadakan kegiatan tersebut dihadiri, Lurah Nano Rustano, Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf, Bpk Castra (Pihak 1), Bpk Ratim (saksi) Ibu Kartini (pihak 2), Ibu Nengsih (saksi).
Disitu diadakanya Musyawara Keluarga dalam menyelesaikan permasalahan Pengrusakan bangunan dapur dan kamar mandi rumah milik Ibu Kartini.
Alhasil dari Musyawarah itu, hingga sampai dibuatnya pernyataan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan keproses hukum,” kata Bhabunkamtibmas, melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H.
Iptu H. Rasita, S.H., agar sama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Indramayu lebih Khususnya Wilkum Polsek Kroya.
Selain itu, Mereka memberikan himbau dalam kegiatan sehari-hari agar selalu mamatuhi Protokol Kesehatan (Prokes). (Yana BS)