oleh

Kapolsek Kroya Melalui Bhabinmasnya Patroli Himbauan Terhadap Warga Dalam Rangka PPKM Level 2 di Desa Temiyangsari

SKI | INDRAMAYU – Pukul 10.00 Wib s/d selesai, di Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, kegiatan Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., dengan didampingi Anggota Bhabinkamtibmas, yang melaksanakan Patroli himbauan guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Warga Desa Temiyangsari Kec. Kroya Kab. Indramayu, dikeramaian Warga, Rabu, (22/9/2021).
 
Iptu H. Rasita, S.H., pasalnya, atas dilaksanakanya kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya.

Masih kata Kapolsek, adapun sasaran kegiatan patroli menghimbau, Kami mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Melakukan Vaksin serta Membatasi Mobilitas,” tutur Iptu H. Rasita, S.H.

Dengan melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin prokes, Kami terus meningkatkan kewaspadaan akan bahayanya Covid-19 dengan mensosialisasikan dan mengedukasikan kepada Warga binaanya,” tandasnya (Yana BS)