oleh

Kapolsek Kroya Taziah Pemakaman Terkonfirmasi Positif COVID-19, Warga Binaanya di Desa Temiyang

SKI | INDRAMAYU – Pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 11.30 Wib s/d selesai, bertempat di TPU Pejaten Desa Tanjungkerta Kec. Kroya Kab. Indramayu yang dilaksanakan Pemakaman Pasien PDP terkonfirmasi COVID-19 an. Mistem (77th) Warga Blok Karangwalar RT/RW .04/02 Desa Temiyang Kec. Kroya – Indramayu.

Diceritakan kronologisnya oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., Sdri. Mistem, pada Sabtu 26 Juni 2021, sekitar pukul 12.00 WIB, melakukan periksa ke Dokter dengan Gejala sesak nafas dan batuk dan dilakukan Swab Antigen dengan hasil terkonfirmasi Positif COVID-19, kemudian Hari Rabu 30 Juni 2021 masuk Ruang Isolasi RSUD Indramayu.

Lanjutnya, pada Senin 05 Juli 2021, pukul 18.00 WIB, diketahui ibu Mistem Meninggal Dunia, setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, bersedia dimakamkan sesuai SOP Covid-19.

Kemudian Pada hari Selasanya sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Pemulasaran RSUD Indramayu membawa Jenazah Korban ke RSUD Indramayu untuk dilakukan Pemulasaran sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes), yang selanjutnya akan dilakukan pemakaman terhadap Jenazah,” tutur Kapolsek.

Dalam prosesi Pemakaman pelaksanaan tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kades/Kuwu Desa Temiyang – Kroya Bpk. Toni Gunawan, Bhabinkamtibmas Bripka Yusuf, Babinsa Sertu Abdul Hadi, Satgas Covid 19/ PPKM Darurat Desa Temiyang dan Perwakilan Keluarga Almarhumah.

Adanya Pemakaman terkonfirmasi Positif COVID-19 ibu Mistem di TPU Pejaten Desa Tanjungkerta – Kroya dilakukan oleh Tim Pemulasaran Jenazah RSUD Indramayu sesuai dengan Prokes, begitupun pengiring Jenazah juga lakukan sesui Prokes Covid-19,” katanya. (Yana BS)